You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut
Masih maraknya penggunaan air tanah (deep well) di kawasan Jakarta Utara, jika dibandingkan dengan jumlah pajak wajib pajak air tanah, kerugian materi akibat penggunaannya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penggunaan air tanah menyebabkan terus .
photo doc - Beritajakarta.id

Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut

Masih maraknya penggunaan air tanah (deep well) di kawasan Jakarta Utara, jika dibandingkan dengan jumlah pajak wajib pajak air tanah, kerugian materi akibat penggunaannya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penggunaan air tanah menyebabkan terus menurunnya permukaan tanah yang sebagian besar wilayahnya adalah laut.

Aetra harus mem-back up Pemerintah Kota, sudah sewajarnya deep well di Jakarta Utara harus sudah tidak ada, sudah tidak boleh

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, mengatakan, seharusnya di Jakarta Utara tidak lagi menggunakan air tanah atau air sumur. Pihaknya telah melarang langsung penggunaan air tanah di Jakarta Utara kepada pihak Aetra selaku penanggung jawab air bersih. Selain itu, pihaknya meminta Aetra untuk mempercepat dukungan program Stop Deep Well di Jakarta Utara.

“Aetra harus mem-back up Pemerintah Kota, sudah sewajarnya deep well di Jakarta Utara harus sudah tidak ada, sudah tidak boleh,” tegas Heru, Senin (9/6).

Parkir Liar Truk Kontainer Marak di Jakut

Pihaknya, kata Heru, menargetkan pada tahun 2015 di Jakarta Utara tidak ada lagi pembangunan yang menggunakan air tanah dan harus tersambung dengan saluran air bersih milik institusi pemerintah. Dengan demikian, kontrol penggunaan air tanah di bangunan-bangunan baru akan mudah dilakukan.

“Kontrolnya itu gampang, jika ada pembangunan saya tinggal tanya ke Aetra apakah pembangunan itu sudah tersambung air bersih atau belum?” ucap Heru.

Pihaknya, lanjut Heru, juga meminta Aetra untuk membuka jaringan saluran atau pipa air baru yang mengalir ke wilayah di Jakarta Utara, khususnya di wilayah Strategis Business Unit Utara di Jakarta Utara.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Aetra, Mohamad Selim, menambahkan, siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempercepat program Stop Deep Well di Jakarta Utara. Salah satu langkah yang dilakukan, kata Selim, adalah dengan melakukan perbaikan jaringan dan penambahan pipa induk, khususnya di wilayah Strategic Business Unit Utara pada tahun 2014.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara dengan terus melakukan perbaikan jaringan dan penambahan pipi induk di wilayah strategis Business di Utara,” ucap Selim.

Pihaknya, tambah Selim, meminta dukungan Pemkot Jakarta Utara untuk ikut membantu menertibkan penggunaan saluran air ilegal. Selain itu diperlukan sosialisasi Perda No 11/1993 tentang pelayanan air minum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik